Pancasila tidaklah lahir secara mendadak pada tahun 1945,
melainkan melalui proses yang panjang. Proses sejarah konseptualisasi Pancasila
melintasi rangkaian perjalanan yang panjang, setidaknya dimulai sejak awal
1900-an dalam bentuk rintisan-rintisan gagasan untuk mencari sintesis antar
ideologi dan gerakan seiring dengan proses penemuan Indonesia sebagai kode
kebangsaan bersama. Proses ini ditandai oleh kemunculan berbagai organisasi
pergerakan kebangkitan (Boedi Oetomo, SDI, SI, Muhammadiyah, NU, Perhimpunan
Indonesia, dan lain-lain), partai politik (Indische Partij, PNI, partai-partai
sosialis, PSII, dan lain-lain), dan sumpah pemuda. Perumusan konseptualisasi
Pancasila dimulai pada masa persidangan pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persia pan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar