Jumat, 23 Januari 2015
kumpulan berita astronomi
Perubahan Kurikulum dan Tantangan Dunia Pendidikan Indonesia
20 Jan 2015 Suryadi*)
Opini
Kurikulum
162 kali
0 komentar
BEBERAPA hari belakangan ini hangat diperbincangkan tentang penarikan kembali Kurikulum 2013. Konsekuensinya tentu mengembalikan kebijakan penggunaan kurikulum 2006 di sekolah atau karib disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Ini menjadi kado bagi para guru yang baru saja pada tanggal 25 November lalu memperingati hari ulang tahun ke 69. Jika kita analogikan ke usia kronologis manusia usia 69 masuk kategori lanjut usia. Tentu dengan perjalanan sepanjang itu harus menjadikan guru-guru kita semakin dewasa dan menunjukkan kapasitasnya sebagai sebuah profesi. Menjadi tugas berat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai wadah profesi guru dan Kementerian (Dinas) Pendidikan sebagai kepanjangan tangan Pemerintah yang bertanggung jawab atas kualitas dan kesejahteraan guru-guru kita.
Sebagai warga masyarakat, ada sedikit rasa kecemasan terhadap idealisme dan profesionalisme guru dalam memerankan fungsi utamanya sebagai pendidik. Tentu di samping kebanggaan kita kepada mereka yang telah berhasil mengantarkan putra dan putri terbaik negeri menunjukkan prestasinya dalam kancah internasional. Catatan bagi guru ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dan mengembalikan “keagungan” profesi guru.
Kegalau-an kita melihat perilaku pelajar (anak) melalui media massa dewasa ini seakan mempertanyakan fungsi dan peran guru di sekolah, sejauhmana mereka menginternalisasikan nilai-nilai moral di sekolah. Tawuran pelajar, perilaku seks bebas, dan praktek-praktek kekerasan di lingkungan sekolah adalah cerminan masih belum optimalnya guru menjalankan profesi sebagai pendidik. Meskipun tidak sepenuhnya kesalahan itu menjadi tanggung jawab jawab guru. Karena jangan dilupakan masih ada 2 lingkungan (keluarga dan masyarakat) yang juga memiliki peran dalam membentuk karakter anak (pelajar).
Berdasarkan catatan Pusat Pengendalian Gangguan Sosial DKI Jakarta pada 2009, sebanyak 0,08 persen atau 1.318 dari 1.647.835 siswa SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta terlibat tawuran. Angka ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Masih hangat dalam ingatan kita semua tentang peristiwa penyiraman air keras di sebuah bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, beberapa waktu lalu, pelaku penyiraman berinisial RN (18) siswa salah satu SMA di Jakarta mengaku dendam kepada pelajar SMK lainnya. Permusuhan di antara mereka telah menjadi warisan turun temurun. Tentu ini sangat menyedihkan dan merupakan gambaran keprihatinan kita sebagai orang tua terhadap situasi pelajar saat ini.
Belum lagi kasus-kasus seks bebas dan kekerasan di lingkungan sekolah yang selalu menjadi berita utama di koran dan media massa lainnya. Semua merupakan tantangan sekaligus pekerjaaan rumah bagi seluruh insan pendidikan, khususnya para guru. Seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru yang semakin diperhatikan oleh pemerintah melalui program sertifikasi. Pada galibnya, tidak ada lagi guru yang melakukan praktek-praktek “perselingkuhan” dengan profesinya. Guru dituntut semakin memerankan peran strategisnya sebagai pendidik di sekolah. Karena sekolah sudah selayaknya menjadi taman pendidikan ke-2 setelah rumah yang diperankan oleh orang tua.
Guru profesional yang bersertifikat harus senantiasa menampilkan kompetensi yang dipersyaratkan, meliputi: a) Kompetensi Pedagogik, guru mempunyai kewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran dan melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi. b) Kompetensi Profesional, guru mempunyai kewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. c) Kompetensi Kepribadian, guru berkewajiban memahami tingkat perkembangan siswa sehingga dapat bertindak obyektif dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik dalam pembelajaran atau melayani bimbingannya d) Kompetensi Sosial, guru mempunyai kewajiban memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa dan dapat menerapkan kerjasama dalam pekerjaan di lingkungan sosial, di sekolah maupun dalam masyarakat luas.
Guru bersertifikat pasti memiliki dampak positif terhadap kualitas pendidikan dan perilaku moral anak. Kita sangat berharap guru semakin cinta terhadap profesinya, karena dengan cinta akan lahir; ketulusan, idealisme, kesungguhan dan militansi dalam menjalan perannya sebagai pendidik. Menjadi catatan juga kepada para orang tua, agar tetap memainkan perannya sebagai pendidik utama dalam keluarga bagi anak-anaknya. Kerjasama yang sinergi antara orang tua, guru (sekolah) dan masyarakat (termasuk aparat kepolisian, satpol PP dan lembaga kemasyarakatan) sangat diperlukan untuk pendidikan anak-anak agar mereka menjadi generasi muda berkarakter. Selamat Hari Guru!
*) Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon
- See more at: http://cirebonnews.com/opini/item/7806-perubahan-kurikulum-dan-tantangan-dunia-pendidikan-indonesia#sthash.bAxkWMJE.3gms3Dgb.dpuf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar